A. Hakikat Penilaian
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
B. Penilaian dalam Kurikulm KTSP
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis
kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk
mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan,
keterampilan, dan sikap.
Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh
kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian
merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian,
pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan
yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan
keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat
untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga
dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik.
Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan
kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan
kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai
standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran
tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti
program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang
ditetapkan.
Penilaian yang dilakukan harus memiliki asas
keadilan yang tinggi. Maksudnya, peserta didik diperlakukan sama sehingga tidak
merugikan salah satu atau sekelompok peserta didik yang dinilai. Selain itu,
penilaian tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa,
jender, dan agama. Penilaian juga merupakan bagian dari proses pendidikan yang
dapat memacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih
tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas
kependidikan, kegiatan penilaian merupakan salah satu ciri yang melekat pada
pendidik profesional. Seorang pendidik profesional selalu menginginkan umpan
balik atas proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena
salah satu indikator keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat
keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat
dijadikan tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi
pendidik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.
Ada empat istilah yang terkait dengan konsep
penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik,
yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan evaluasi.
C. Prinsip-prinsip Penilaian
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
penilaian hasil belajar peserta didik antara lain:
1.penilaian ditujukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi;
2.penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan
pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran;
3. penilaian dilakukan secara menyeluruh dan
berkelanjutan;
4. hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi
peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan
program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
5. penilaian harus sesuai dengan kegiatan
pembelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta didik harus
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada data yang
mencerminkan kemampuan yang diukur;
2.Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas,
tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
3.Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan
peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya,
agama, bahasa, suku bangsa, dan jender;
4.Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen yang tidak
terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5.Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian,
dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6.Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup
semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk
memantau perkembangan kemampuan peserta didik;
7.Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana
dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku;
8.Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan
pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;
9.Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan,
baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
D. Aspek penilaian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam
melakukan pembelajaran menerapkan pendekatan pembelajaran tuntas (mastery
learning). Sedangkan dalam penilaian menerapkan sistem penilian berkelanjutan
yang mencakup 3 aspek yaitu aspek kognitif, psikomotorik dan afektif.
Menurut Bloom (1979) ranah psikomotor
berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan
manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik Ranah psikomotor adalah
ranah yang berhubungan akti vitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat
dan lain sebagainya.
Ranah kognitif berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Sedangkan ranah afektif mencakup watak perilaku seperti sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral. Sehingga dalam penilaian harus mencakup ketiga ranah tersebut.
Ranah kognitif berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Sedangkan ranah afektif mencakup watak perilaku seperti sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral. Sehingga dalam penilaian harus mencakup ketiga ranah tersebut.
E. Teknik penilaian
Penilaian dapat dikelompokan ke dalam dua
jenis, yaitu tes dan non tes. Setiap jenis memiliki karakteristik dan tujuan
yang berbeda.
1. Tes
Tes adalah teknik penilaian yang biasa
digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam pencapaian suatu kompetensi
tertentu, melalui pengolahan secara kuantitatif yang hasilnya berbentuk angka.
Sebagai alat ukur dalam proses evaluasi, tes
harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan reliabilitas.
Jenis-jenis tes dapat ditinjau dari beberapa
segi.
a. Tes berdasarkan jumlah peserta
b. Tes standar dan tes buatan guru
c. Tes berdasarkan pelaksanaannya
2. Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya
digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi.
Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya:
a. Wawancara
b. Observasi
c. Studi kasus
d. Skala penilaian
No comments:
Post a Comment